Selasa 13 Jun 2023 14:21 WIB

Luncurkan Aplikasi Samawi, FEB UGM: Permudah Pengelolaan Dana Wakaf

Untuk mengelola wakaf memang harus dipersiapkan secara baik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
  Peluncuran aplikasi Sistem Akuntansi dan Manajemen Wakaf Indonesia (SAMAWI) di Auditorium Pusat Pembelajaran FEB UGM, Selasa (13/6/2023).
Foto: Dokumen
Peluncuran aplikasi Sistem Akuntansi dan Manajemen Wakaf Indonesia (SAMAWI) di Auditorium Pusat Pembelajaran FEB UGM, Selasa (13/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pusat Kajian Akuntansi dan Regulasi (PAKAR) Laboratorium Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) bersama Entropy UGM dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan aplikasi Sistem Akuntansi dan Manajemen Wakaf Indonesia (SAMAWI) di Auditorium Pusat Pembelajaran FEB UGM, Selasa (13/6/2023).

Wakil Rektor Bidang SDM dan Keuangan UGM Supriyadi mengungkapkan dua alasan investasi pada wakaf menjadi sesuatu yang potensial. Selain investasi untuk dunia, investasi untuk akhirat juga dinilai penting. "Jadi, dua hal akan dapat kita capai," kata Supriyadi dalam sambutannya, Selasa (13/6/2023).

Ia juga mengapresiasi para akuntan yang telah menangkap perkembangan transaksi wakaf di Indonesia dengan sangat baik. Dirinya juga menyambut baik karena transaksi wakaf juga diikuti perkembangan sistem yang baik.

"Bagaimana kemudian implementasi dari standar akuntansi keuangan ini akan dapat dilakukan dengan baik. Dengan demikian, tentunya akuntabilitas pengelolaan dana wakaf itu akan dengan transparan dapat dipertanggungjawabkan dan dapat diketahui bersama sehingga tentunya ini akan lebih menunjukkan prinsip-prinsip syariah di dalam proses pengelolaan dana wakaf ini," ujarnya.

Diharapkan pelaksanaannya dapat diimplementasikan dengan baik. Selain itu, ia berharap agar dalam pelaksanaannya dapat dikawal bersama dan ditindaklanjuti agar cita-cita Badan Wakaf Indonesia dapat terwujud dengan baik dan lancar.

Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia M Nuh menyampaikan ucapan terima kasih kepada UGM yang telah berkontribusi atas lahirnya aplikasi tersebut. Menurut dia, untuk mengelola wakaf memang harus dipersiapkan secara baik.

"Harus kita siapkan dan harus kita jadikan, memang ada yang baru di dalam perwakafan," ujarnya. Ia menjelaskan, meskipun wakaf bukanlah sesuatu yang baru, ia menilai saat ini era perwakafan telah memasuki era baru.

Menurut dia, ada sejumlah tanda perwakafan memasuki era baru, salah satunya tumbuhnya kesadaran kolektif lintas struktur sosial.

"Mahasiswa yang tadinya nggak kenal wakaf, sekarang mahasiswa kenal wakaf, yang berwakaf tadinya orang kaya, nggak, orang miskin juga bisa berwakaf dari sisi wakifnya. Yang tadinya itu wakaf itu mesti takmir masjid, nggak, perguruan tinggi top seperti UGM ini pun juga berwakaf," kata menteri pendidikan dan kebudayaan periode 2009-2014 itu.

Sementara itu, Guru Besar FEB UGM, Mahfud Sholihin, mengatakan riset awal aplikasi tersebut dimulai sejak 2020. Aplikasi ini merupakan output dari riset yang didanai LPDP.

"Jadi, bagaimana kita mensinergikan aplikasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf. Karena trennya sekarang seperti yang tadi disampaikan Prof Nuh bahwa mengelola wakaf itu tidak bisa seadanya seenaknya, tapi harus transparan, akuntabel, dan produktif. Jadi, aplikasi ini insya Allah membantu para nadzir untuk memudahkan pengelolaan wakaf, melaporkan wakaf sesuai dengan pernyataan standar akuntansi nomor 12," kata Mahfud.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement