Rabu 14 Jun 2023 19:01 WIB

Soal Dugaan Korupsi Kementan, Mentan Syahrul: Saya Enggak Ngerti

KPK mengaku sedang menyelidiki dugaan rasuah di Kementan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional.
Foto: dok Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kasus ini diduga mengarah kepada Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Yakni, terkait penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Ketika berada di Kabupaten Solok pada, Rabu (14/6/2023), Mentan Syahrul tidak mau banyak berkomentar.

Baca Juga

"Oh, saya enggak ngerti itu," kata Syahrul saat menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Rabu (14/6/2023).

Syahrul ngotot tetap bungkam saat dicecar pertanyaan mengenai kasus yang sedang ditangani KPK tersebut. Ia pun langsung masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, KPK sedang menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/6/2023).

Ali mengatakan, awalnya KPK menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi di Kementan. Dia menyebut, pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.

Namun, Ali mengaku belum dapat berkomentar lebih banyak mengenai kasus dugaan korupsi tersebut. "Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," ujar dia.

Termasuk, apakah kasus ini bakal mengaitkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang juga kader Nasdem tersebut. Informasi menyatakan penyelidikan dilakukan sudah berlangsung sejak Januari 2023. Kasus terkait penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement