Rabu 14 Jun 2023 09:30 WIB

Mengapa KPU tak Beri Akses Cek Berkas Caleg kepada Bawaslu?

Perludem menilai kebijakan KPU yang membatasi akses merupakan persoalan serius.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku tidak mendapatkan akses memadai untuk mengecek keabsahan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Bawaslu pun memohon agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan akses. "Kami ini bersama teman-teman KPU, tolonglah buka kerja sama dengan kami agar kami bisa mengawasi dengan baik....

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ اَسَرَّ النَّبِيُّ اِلٰى بَعْضِ اَزْوَاجِهٖ حَدِيْثًاۚ فَلَمَّا نَبَّاَتْ بِهٖ وَاَظْهَرَهُ اللّٰهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهٗ وَاَعْرَضَ عَنْۢ بَعْضٍۚ فَلَمَّا نَبَّاَهَا بِهٖ قَالَتْ مَنْ اَنْۢبَاَكَ هٰذَاۗ قَالَ نَبَّاَنِيَ الْعَلِيْمُ الْخَبِيْرُ
Dan ingatlah ketika secara rahasia Nabi membicarakan suatu peristiwa kepada salah seorang istrinya (Hafsah). Lalu dia menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan peristiwa itu kepadanya (Nabi), lalu (Nabi) memberitahukan (kepada Hafsah) sebagian dan menyembunyikan sebagian yang lain. Maka ketika dia (Nabi) memberitahukan pembicaraan itu kepadanya (Hafsah), dia bertanya, “Siapa yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?” Nabi menjawab, “Yang memberitahukan kepadaku adalah Allah Yang Maha Mengetahui, Mahateliti.”

(QS. At-Tahrim ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement