Ahad 18 Jun 2023 04:55 WIB

BPJPH Harus Bertindak Usut Kasus Restoran yang Salah Sajikan Menu tidak Halal

Perlindungan Konsumen Halal Sangat Memprihatinkan

Rep: muhammad subarkah/ Red: Muhammad Subarkah
Daging babi (ilustrasi).
Foto: www,freepik.com
Daging babi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator DPD, DR Abdul Kholik, mengatakan perlindungan konsumen produk halal masih sangat lemah. Hal ini merujuk pada kasus pembeli Muslim yang tidak terima ketika disajikan pasta babi padahal ia memesan menu pasta sapi. Dia baru tahu ketika melakukan pembayaran yang ternyata dirinya mengonsumsi menu daging babi.

''Pada kasus ini yang terjadi pada beberapa waktu lalu, malah pihak restoran awalnya tidak merasa bersalah karena ketika komplain pihak manajer restoran tidak mau menemuinya. Pelayanan restoran yang menerima komplainnya juga tak hirau dan malah berdalih harganya tokh tetap sama seolah tak ada rasa penyesalan karena telah mengakibatkan seorang Muslim mengonsumsi makanan tidak halal. Ini jelas memprihatinkan,'' kata Abdul Kholik, di Jakarta, Sabtu (17/6/2023) malam.

Menurut Kholik, adanya kasus ini menjadi pelajaran yang sangat serius. Pasalnya, banyak sekali rumah makan dan restoran yang menyajikan menu halal ataupun dengan menu yang tidak halal. Padahal, ini sebenarnya sudah meragukan dari sisi proses sebab kalau itu bercampur, semua makanan menjadi tidak halal.

"Untuk mencegah hal itu tidak terulang saya meminta BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama turun tangan. Mereka harus melakukan pemeriksaan terhadap prosedur untuk memastikan tidak bercampurnya pengolahan makanan halal dan tidak halal,'' kata Kholik menegaskan.

Dikatakannya, apabila nanti ditemukan, BPJPH harus bisa menentukan tindakan tegas dan menyatakan restoran tersebut tidak memenuhi stadar halal dan hal itu harus diinformasikan kepada publik serta setiap konsumen dari restoran tersebut. Pihak di restoran juga harus memberikan tanda bahwa terhadap produknya yang tidak halal. Ini demi melindungi hak konsumen.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement