REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah menetapkan Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Sedangkan libur nasional Hari Raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.
Hal ini setelah jatuhnya Hari Raya Idul Adha antara Pemerintah-NU dengan Muhammadiyah berbeda yakni Muhammadiyah pada 28 Juni dan Pemerintah-NU jatuh pada 29 Juni. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas pun membenarkan terkait hal ini.
Dia juga ikut menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait libur nasional dan cuti bersama 2023 itu bersama dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Namun demikian, kewenangan mengumumkan perubahan cuti bersama dan libur nasional ada di Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Iya, yang ngumumin biar Menko. Aku sih sudah teken, tetapi biar yang umumkan Pak Menko," ujar Azwar Anas di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Sementara itu, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menambahkan, cuti bersama dilakukan karena Idul Adha jatuh di dua hari. Karena itu, pemerintah memberikan toleransi bagi masyarakat yang merayakan Idul Adha.
"Jadi cuti bersama itu karena ada dua hari Idul Adha, itu akan digabunglah, pasti, karena kita kan sudah sering dan akan terus terjadi, tandanya itu kalau tinggi hilal itu kurang dari dua, pasti beda. Kalau tinggi hilal dua ke atas pasti sama. Kita sedang mengantisipasi mana tahun-tahun yang akan ada perbedaan awal Ramadhan," ujarnya.