Rabu 21 Jun 2023 04:17 WIB

Baju Bertuliskan Kata-Kata Nyeleneh, Bolehkah Dipakai Umat Islam?

Muslim dilarang memakai kasus yang memuat kata-kata nyeleneh.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Qommarria Rostanti
Kaus berkata nyeleneh (ilustrasi). Umat Islam diingatkan untuk tidak menggunakan kaus berkata nyeleneh.
Foto: www.freepik.com.
Kaus berkata nyeleneh (ilustrasi). Umat Islam diingatkan untuk tidak menggunakan kaus berkata nyeleneh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kaus merupakan jenis pakaian yang sangat populer di tengah masyarakat. Selain terasa nyaman, kaus juga memiliki ragam variasi desain yang lucu dan menarik. Meski begitu, Muslim perlu lebih berhati-hati dalam memilih desain kaus yang hendak mereka kenakan.

Salah satu jenis kaus yang patut diwaspadai adalah kaus bertuliskan kata-kata tak senonoh. Kata-kata tak senonoh ini bisa berupa kalimat ajakan untuk melakukan maksiat seperti "cium aku", kata-kata yang mempromosikan perilaku tak bermoral, atau kata-kata yang dapat menggiring orang lain untuk berpikiran kotor.

Baca Juga

Seperti dilansir IslamQA pada Selasa (20/6/2023), haram hukumnya bagi Muslim untuk menggunakan kaus berdesain kata-kata tak senonoh ketika sholat. Muslim juga tak dianjurkan untuk menggunakan kaus bertuliskan kata-kata tak senonoh dalam keseharian.

"Haram untuk memakainya di luar aktivitas shalat, jadi memakainya saat sholat jauh lebih dilarang," jelas IslamQA.