REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Metrologi memegang peran sentral dalam dunia ilmiah, industri, perdagangan, dan sektor kehidupan lainnya. Aktivitas pengukuran ini menjamin kesesuaian produk dengan standar yang menjadi acuan serta berkolerasi pada perlindungan konsumen.
Pelajar di Bantul pun dikenalkan lebih awal dengan metrologi oleh UPTD Metrologi Kabupaten Bantul. Acara ini digelar di SMA N 1 Bantul, DIY.
Edukasi mengenai ketetapan pengukuran perlu digaungkan secara terus menerus kepada seluruh lapisan masyarakat, pelaku usaha, konsumen, dan pemangku kepentingan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Hal ini diupayakan guna menjamin kebenaran pengukuran, keadilan, serta mewujudkan daerah tertib ukur untuk mendukung agenda nasional peningkatan perekonomian.
Agung Dwi Yulianta, dari Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional II sebagai narasumber mengajak para peserta yang merupakan pelajar SMA untuk mengenal lebih dalam mengenai metrologi dan sejarah perjalanan kemetrologian di Indonesia sejak masa Hindia Belanda. Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan nilai-nilai luhur dalam kemetrologian seperti nilai kejujuran, keadilan, dan kebenaran.
Sementara itu, Kepala Dinas KUKMPP Kabupaten Bantul, Agus Sulistiyana, menyampaikan kegiatan ini pertama kalinya digelar dengan sasaran pelajar dan generasi muda.
"Kita berharap dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda untuk tahu hal-hal ihwal terkait pengukuran, sehingga sebagai konsumen diharapkan lebih berhati-hati untuk mengecek alat-alat ukur yang digunakan,” ujar Agus.
Senada, Asisten Administrasi Umum, Pulung Haryadi juga memiliki harapan positif melalui sosialisasi ini. Dipilihnya sasaran generasi muda, diharapkan nantinya dapat meneruskan informasi yang lebih luas kepada pihak lainnya baik dari lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat.
"Dengan begitu dapat membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya ketepatan alat ukur, timbang, dan takar," ujar dia.