REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Sebuah rekaman video menunjukkan sejumlah pengendara sepeda motor ugal-ugalan di jalanan wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Aksi itu dilaporkan terjadi di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan pada Senin (19/6/2023), sekitar pukul 22.3o WIB.
Rekaman video itu viral di media sosial. “Mereka geber-geber motor dan ugal-ugalan. Ada sekitar 20 motor,” kata salah seorang warga yang melihat aksi para pengendara motor itu.
Sejumlah warga yang merasa resah dengan aksi ugal-ugalan itu kemudian melakukan pengadangan. “Pemukulan ada, tidak bisa bohong. Di video juga ada. Karena warga resah. Kalau tidak mah, tidak mungkin juga (melakukan pemukulan),” kata warga itu.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, terkait video yang viral itu, polisi sudah mengamankan tiga unit motor. Polisi masih mendalami sejumlah kendaraan lain yang terlibat aksi ugal-ugalan di jalanan itu.
Menurut Tejo, ada sejumlah aturan lalu lintas yang dilanggar oleh sejumlah pengendara motor yang videonya viral itu. Di antaranya penggunaan knalpot bising, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, serta pengemudi tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Untuk unsur pelanggaran terkait lalu lintas sudah ditangani. Selanjutnya kami akan limpahkan ke Satreskrim untuk kasusnya,” kata Tejo, Rabu (21/6/2023).
Mengantisipasi kejadian serupa, Tejo mengatakan, Satlantas akan meningkatkan patroli di lokasi kejadian. “Kami akan melaksanakan patroli di tempat video viral itu dan berkoordinasi dengan jajaran Samapta,” katanya.