Jumat 23 Jun 2023 17:53 WIB

E-Monev Komisi Informasi DKI Jakarta Tahun 2023 Resmi Dimulai, Simak Tahapannya

E-Monev berfungsi untuk mengindentifikasi permasalahan keterbukaan informasi

Peluncuran E-Monev Komisi Informasi DKI Jakarta
Foto: dok web
Peluncuran E-Monev Komisi Informasi DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 resmi dimulai pada hari ini, 23 Juni 2023, dengan mengambil momentum HUT DKI Jakarta ke-496.

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, pelaksanaan E-Monev didasarkan pada  amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Tujuannya untuk mengetahui kepatuhan dan perkembangan badan publik dalam menjalankan UU KIP selama kurun waktu satu tahun terakhir,” ujar Harry Ara Hutabarat.

Baca Juga

Harry menyebut pada puncaknya nanti akan diselenggarakan acara penganugerahan sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik terbaik berdasarkan hasil penilaian E-Monev.  Namun begitu, Harry menegaskan bahwa E-Monev bukan semata perlombaan yang tujuannya adalah mendapatkan penghargaan, melainkan upaya bersama badan publik dalam memperbaiki kualitas layanan informasi publiknya sesuai dengan UU KIP. 

Sementara itu menurut Luqman Hakim Arifin, selaku Wakil Ketua Komisi Informadi DKI Jakarta sekaligus Penanggung jawab E-Monev 2023, kegiatan ini juga berfungsi untuk mengukur sekaligus mengindentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik di DKI Jakarta.  

“Kami mendorong agar seluruh badan publik di Jakarta dapat berpartisipasi aktif mengikuti pelaksanaan E-Monev ini,” kata Luqman dalam kegiatan Launching E-Monev Tahun 2023. 

E-Monev Tahun 2023 dilaksanakan melalui sejumlah tahapan penilaian yang harus diikuti oleh setiap badan publik.  Berikut tahapan E-Monev Tahun 2023 yang harus diketahui badan publik di DKI Jakarta: 

Tahapan Sosialisasi

23 Juni : Launching E Monev Tahun 2023

24 Juni - 31 Juli : Visitasi dan Monitoring Badan Publik 

7, 14, 21, 28 Agustus : Webinar Badan Publik 

Tahapan Evaluasi 

5 September - 24 September : Pengisian SAQ 

25 September - 29 September : Verifikasi Data SAQ 

5 Oktober - 31 Oktober : Penilaian Presentasi Badan Publik 

1 November : Penetapan Kategori Badan Publik 

20 - 24 November : Penganugerahan Badan Publik

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement