REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meminta para juru sembelih hewan ikut menyukseskan program industri halal dengan melakukan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Muadi di Pekalongan, Jumat (23/6/2023) mengatakan, pihaknya telah memberikan pembekalan dan bimbingan teknis kepada juru sembelih hewan ternak agar penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam dan secara kesehatan memenuhi kelayakan.
"Kami menilai bimbingan teknis ini sangat penting dilakukan karena para juru sembelih hewan menjadi ujung tombak dalam membantu pemkot mewujudkan persediaan pangan asal hewan yang halal untuk masyarakat," kata dia.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Ilena Palupi mengatakan bimbingan teknis penyembelihan hewan kurban yang aman, sehat, utuh dan halal adalah rangkaian persiapan pemkot dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
Selain memberikan bimbingan teknis pada juru sembelih hewan, kata dia, pihaknya juga telah melakukan pantauan dan pemeriksaan kondisi kesehatan hewan kurban.
"Pada umumnya, kami tidak menemukan penyakit berbahaya seperti penyakit mulut dan kuku, serta semacam cacar pada hewan kurban yang akan dijual," katanya.
Ia menekankan pada juru sembelih hewan kurban harus bisa memastikan kesiapan kondisi hewan ternak yang akan disembelih dan melakukan proses pengolahan daging yang bisa memenuhi unsur yang aman, sehat, utuh dan halal.
"Kami mengingatkan masyarakat sebelum membeli hewan kurban agar mengecek kondisi kesehatan hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba yang akan dibelinya agar layak dan sesuai syariat Islam untuk dijadikan hewan kurban," katanya.