Tiga orang tersangka pejabat Kabupaten Pemalang yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKPP) Bambang Haryono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Raharjo dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PKP) Moh. Ramdon, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ketiganya diduga menyuap Bupati Pemalang (2021 - 2022) Mukti Agung Wibowo agar dapat lolos seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang, kasus ini adalah pengembangan dari OTT yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Agustus 2022 lalu. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Tiga orang tersangka Pejabat Kabupaten Pemalang yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKPP) Bambang Haryono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Raharjo dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PKP) Moh. Ramdon, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ketiganya diduga menyuap Bupati Pemalang (2021 - 2022) Mukti Agung Wibowo agar dapat lolos seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang, kasus ini adalah pengembangan dari OTT yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Agustus 2022 lalu. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga orang tersangka pejabat Kabupaten Pemalang, yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKPP) Bambang Haryono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Raharjo, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PKP) Moh Ramdon, ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Ketiganya diduga menyuap Bupati Pemalang (2021-2022) Mukti Agung Wibowo agar dapat lolos seleksi untuk posisi jabatan eselon II di Kabupaten Pemalang. Kasus ini adalah pengembangan dari OTT yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Agustus 2022.
sumber : ANTARA FOTO/Reno Esnir
Advertisement