REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ibadah qurban punya memiliki keutamaan tersendiri. Orang yang berkurban akan memperoleh pahala berkali-kali lipat. Bahkan, setiap rambut hewan kurban yang disembelih akan menjadi kebaikan bagi orang yang berkurban.
Rasulullah SAW menjelaskan setiap helai rambut dan bulu hewan kurban itu dihitung pahala bagi orang yang berkurban.
وَعَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ أَصْحَابُ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَارَسُوْلَ اللَّهِ مَاهَذِهِ هِ الْاَضَاحِى؟ قَالَ: سُنَّةُ أَبِيْكُمْ اِبْرَاهِيْمَ قَالُوْا: فَمَالَنَافِيْهَايَارَسُوْلَ اللَّهِ ؟ قَالَ: بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ .قَالُوْا : فَاللصُّوْفُ؟ قَالَ: بِكُلِّ شَعْرَةٍ مِنَ الصُّوْفِ حَسَنَةٌ.
Zaid bin Arqam berkata, “Sahabat Rasulullah SAW berkata, “Wahai Rasulullah, apakah kurban-kurban ini.” Nabi bersabda, “Ini adalah sunnah bapak kalian Ibrahim. Sahabat bertanya, “Apakah ganjarannya bagi kami dalam kurban itu wahai Rasulullah?”
Nabi bersabda: Setiap rambut merupakan kebaikan. Sahabat kembali bertanya: Lalu kalau bulu? beliau bersabda: “Dengan setiap helai rambut dan bulu adalah kebaikan.” (HR Ibnu Majah dan Hakim).
Oleh karena itu, bagi seorang Muslim yang telah memiliki kemampuan hendaknya untuk menunaikan ibadah kurban.
Jangan sampai ketika Allah SWT telah melapangkan rezeki sehingga mampu berkurban, tetapi justru memilih tidak berkurban. Sejatinya perilaku demikian menandakan adanya sifat pelit dalam diri.
Rasulullah ﷺ tidak senang dengan orang yang mampu secara ekonomi, tetapi tidak mau berkurban. Bahkan, Rasulullah memberi peringatan keras kepada kaum Muslim pada saat itu yang memiliki kelapangan harta, tapi tidak mau berqurban saat Hari Raya Idul Adha telah tiba.
Rasulullah SAW dengan tegas mengatakan bahwa orang-orang yang sudah mampu berkurban, tapi tidak berkurban maka tidak usah ikut sholat Id bersama Rasul. Sebagaimana kitab at-Targhib wa at-Tarhib menukilkan sebuah hadits:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ وَجَدَسَعَةً لَأَنْ يُضَحِّىَ فَلَمْ يُضَحِّ فَلَايَحْضُرْمُصَلَّانَا
Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa yang mendapat kelapangan (kemampuan) untuk berkurban, tetapi tidak berkurban maka jangan hadir ke tempat sholat kami.” (HR Hakim).