REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berbasis di Arab Saudi menyerukan langkah-langkah kolektif diperlukan untuk mencegah tindakan penodaan terhadap Alquran.
Organisasi Islam yang terdiri dari 57 negara ini mendesak agar hukum internasional digunakan untuk menghentikan kebencian agama setelah kitab suci Alquran terus-menerus dibakar dalam protes di Swedia.
Pernyataan oleh OKI yang sebagian besar anggotanya memiliki populasi mayoritas Muslim dikeluarkan setelah pertemuan luar biasa di Jeddah, Arab Saudi.
“Kita harus mengirim pengingat terus-menerus kepada komunitas internasional mengenai penerapan hukum internasional yang mendesak, yang jelas melarang advokasi kebencian agama," kata Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha dilansir dari Middle East Monitor, Senin (3/7/2023).