REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Jusuf Kalla (JK) menyampaikan kesiapan PMI menghadapi ancaman bencana kekeringan akibat kemarau tahun ini. JK menyebut, PMI telah menyiapkan ratusan mobil tangki untuk melayani daerah-daerah yang terkena dampak kekeringan.
"Kita ada 180 unit dan 150 sementara kita siapkan untuk beroperasi di daerah-daerah yang mengalami kekeringan khususnya air minum," ujar JK dalam siaran persnya, Senin (3/7/2023).
JK pun meminta kesiapan para personel di organisasi sosial tersebut dalam menghadapi kekeringan.
"Apa yang nampak dan diperkirakan di depan mata adalah ancaman kekeringan. Kita (PMI) harus siap menghadapi fenomena tersebut," kata JK.
Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 tersebut menekankan, PMI akan fokus untuk mengatasi krisis air bersih sebagai akibat dari kekeringan. Sebab, krisis air bersih menimbulkan dampak yang sangat kompleks. Seperti kesehatan, produktivitas masyarakat, pertanian, dan lainnya.
"Orang boleh tidak makan 3 hari, tapi tidak ada manusia yang bisa bertahan jika tidak minum dalam waktu lama," kata JK lagi.
Karena itu, dia mengingatkan seluruh masyarakat di Indonesia bersiap menghadapi kekeringan.
Pada kesempatan sama, JK juga memaparkan progres terkini industri pabrik kantung darah di Indonesia. Menurut JK, agenda tersebut sudah direncakan sejak 10 tahun lalu. Namun hingga kini belum terealisasi.
JK menegaskan harus ada upaya keras untuk mewujudkan impian tersebut. Apalagi saat ini, seluruh hampir seluruh persyaratan administrasi sudah ditandatangani.
"Insya Allah dalam waktu 2 tahun yang akan datang kita harus sudah punya industri kerja sama dengan yang lain terkait pabrik industri kantung darah apalagi izin dan lainnya sudah ditandatangani," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan, internal PMI juga harus melakukan pembenahan utamanya terkait Unit Daily Dose (UDD). Pasalnya saat ini, baru 19 UDD milik PMI yang terakreditasi. JK menargetkan, UDD PMI yang harus terakreditasi dalam waktu dekat sebanyak 30 hingga 40 UDD.
"Kita harapkan 30 sampai 40 dari 225 UDD yang akan terakreditasi dalam waktu dekat ini. UDD tersebut harus terakreditasi utamanya dalam hal mutu dan sistemnya," ujar JK.
Lebih jauh, JK juga menyampaikan kenaikan biaya pengganti donor darah sebesar 30 persen. Yakni 360 ribu jadi 490 ribu.
"Mudahan-mudahan kenaikan ini membuat UDD di daerah lebih luas dalam bekerja dan tidak lagi menimbulkan masalah-masalah lagi," kata JK.