Senin 03 Jul 2023 14:40 WIB

Ridwan Kamil Sebut Ada Indikasi Penggalangan Dana Al-Zaytun untuk Mendanai NII

Penyelesaian AL Zaytun tak boleh mengorbankan hak pendidikan anak.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus raharjo
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila M Ihsan Tanjung.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila M Ihsan Tanjung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menduga ada indikasi penggalangan dana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun untuk membiayai aktivitas kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

"Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu, tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana (NII)," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (3/7/2023).

Baca Juga

Namun, Emil menegaskan, hal itu baru berupa indikasi. Emil meminta masyarakat dan para ulama bersikap tenang dalam menyikapi polemik Ponpes Al-Zaytun. Pemerintah sedang menyiapkan tindakan tegas terhadap pesantren tersebut.

"Masyarakat tenang, forum ulama juga tenang bahwa tindakan tegas sedang berlangsung," katanya.

Sebelumnya Emil mengatakan, meskipun muncul rekomendasi tersebut, ribuan santri yang telah terlanjur bersekolah di sana harus dipikirkan nasibnya. Selain itu, aset berupa lahan dengan luas ribuan hektare juga harus dipikirkan bakal dialihkan ke pihak mana.

"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid di sana atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ujarnya.

Jadi, kata dia, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana.

Selain soal pembekuan dan pembubaran, Emil juga meminta kepada masyarakat yang hendak melaporkan dugaan tindak pidana di Ponpes Al-Zaytun agar segera mempercepat proses laporannya.

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga agar segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Emil membentuk tim investigasi yang terdiri dari MUI hingga ormas Islam di Jabar untuk melakukan pendalaman terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun. Hasil investigasi tersebut sudah diserahkan ke Menko Polhukam, Mahfud MD.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement