REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai memiliki peran penting dalam mengawal ekspor nasional. Peran tersebut tertuang dalam tiga besaran kegiatan, yaitu mendukung industri berorientasi ekspor dengan fasilitas kepabeanan, prosedur ekspor yang ramah, serta mendorong UMKM berpartisipasi dalam kegiatan ekspor dan Global Value Chain.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan ekspor dapat menjadi game changer bagi UMKM karena memberikan peluang untuk perluasan pasar dan tumbuh secara berkelanjutan.
“Dukungan Bea Cukai terhadap UMKM untuk ekspor antara lain pemberian insentif fiskal melalui pemberian fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah), pemberian insentif nonfiskal seperti kemudahan prosedural dalam pelaksanaan ekspor, dan pemberian program dukungan ekspor melalui sosialisasi dan asistensi ekspor,” ujarnya.
Encep mengatakan wujud dukungan Bea Cukai dalam upaya mendorong produk UMKM untuk ekspor membuahkan hasil yang membanggakan. PT Angkasa Megah Utama, salah satu UMKM binaan Bea Cukai Jember, berhasil merealisasikan ekspor mandiri perdana, pada Minggu (25/6/2023). Komoditas yang diekspor berupa wooden charcoal sebanyak 2.756 kotak ke Incheon, Korea Selatan, dengan perkiraan nilai ekspor sebesar 22.293,5 dolar AS atau Rp 335.985.338,00. Keberhasilan ini tak terlepas dari dukungan Bea Cukai Jember melalui program asistensi ekspor dari Tim Klinik Ekspor.
"PT Angkasa Megah Utama dulunya merupakan UMKM binaan dengan entitas UD Arang Farah yang melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga. Lewat asistensi dan pendekatan yang dilakukan oleh Bea Cukai Jember, perusahaan ini berhasil melakukan ekspor mandiri perdana dengan entitas baru yaitu PT Angkasa Megah Utama," ujarnya.
Sementara itu, di Bandung, PT Ratu Karya Mandiri Bandung berhasil melepas ekspor produk rokok elektrik (REL) atau liquid vape sebanyak 1.502 botol senilai 6.000 dolar AS dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, pada Selasa (13/6/2023). PT Ratu Karya Mandiri Bandung adalah perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Bandung yang bergerak di industri vape di Indonesia dan berlokasi di Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Bandung.
“Sampai dengan Maret 2023, Bea Cukai telah berhasil membina UMKM untuk ekspor sebanyak 745 UMKM dengan rincian 609 ekspor mandiri, 81 ekspor tidak langsung, dan 55 ekspor melalui pihak ketiga. Semoga melalui program pemberdayaan yang dilakukan oleh Bea Cukai dapat meningkatkan UMKM untuk ekspor seiring dengan perkembangan UMKM di Indonesia,” kata Encep.