Kamis 06 Jul 2023 07:05 WIB

Kadishub DKI Sarankan Juru Parkir Nakal di Blok M Square Dipecat

Menurut Syafrin Liputo, pengelolaan parkir di Blok M Square dilakukan swasta.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Foto: Antara
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Viral di media sosial terkait tayangan video di Blok M Square, Jakarta Selatan, yang merekam pengunjung harus membayar dua kali parkir. Padahal, di kawasan pusat perbelanjaan itu sudah menerapkan sistem parkir resmi di pintu masuk dan keluar.

"Saya sudah perintahkan kepada kepala unit pengelola (KUP) parkir untuk melakukan pengawasan, begitu ada pelanggaran tentu saya perintahkan kepada KUP parkir meminta kepada swasta tadi untuk memecat si juru parkir (jukir) yang nakal ini," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (5/7/2023).

Baca: Manajemen Kini Pasang Banner 'Bayar Parkir Satu Kali' di Blok M Square

Dia menjelaskan, tempat parkir yang ada di Blok M Square sebenarnya pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan swasta. Karena itu, seharusnya sudah tidak boleh ada lagi juru parkir memungut uang kepada pengendara motor dan mobil ketika mereka akan meninggalkan lokasi.

Pasalnya, sistem parkir yang diterapkan adalah pengunjung membayar ketika keluar dari gate. Syafrin menyampaikan, juru parkir liar itu sebenarnya dibolehkan beroperasi oleh perusahaan yang mengelola parkir di Blok M Square. Sayangnya, hal itu malah dimanfaatkan oleh juru parkir untuk mengeruk uang. "Itu para jukir yang dikaryakan oleh si perusahaan," kata Syafrin.

Baca: Pengunjung Blok M Square Resah Harus Bayar Parkir Dua Kali

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement