REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memberikan atensi atau perhatian khusus pada kasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe di Youtube. Hal itu lantaran kasus dengan modus tersebut semakin marak dan memakan banyak korban.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sudah ada beberapa laporan polisi (LP) yang masuk telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penyidik pun berjanji membongkar kasus yang menyebabkan kerugian korban sampai ratusan juta rupiah itu, sampai tuntas.
"Ini kasus menjadi perhatian kami penyidik yang ada di Polda Metro Jaya. Sepengetahuan saya sudah ada laporan yang naik ke penyidikan," ucap Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio dalam diskusi bertajuk 'Waspada Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Bagaimana' yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).
Menurut Satrio, pelaku menjaring korban melalui aplikasi percakapan Whastapp. parap elaku mengirimkan pesan berupa ajakan kerja paruh waktu dengan iming-iming upah yang lumayan. Dalam kasus itu, sambung dia, pelaku memanfaatkan fitur Whatsapp Blaster supaya pesan bisa terkirim ke nomor telepon secara acak.
"Mereka pakai sistem blaster kepada siapa pun. Dari situ tawarkan keuntungan hingga membuat mereka tertarik," ucap Satrio. Selanjutnya korban yang tertarik pun diarahkan berkomunikasi melalui Telegram.
Kemudian, pelaku akan membuat seolah-olah ada orang lain yang turut diikutsertakan dalam pekerjaan itu. Padahal, kata Satrio, sebagian dari peserta grup merupakan bagian dari kelompok pelaku demi mengecoh para korbannya. "Ada satu atau dua korban di dalamnya tapi sebenarnya beberapa orang mereka sendiri. Itu modusnya," kata Satrio
Adapun kerugian yang dialami korban penipuan modus pekerjaan like dan subscribe di Youtube bervariasi mulai dari Rp 3 juta hingga Rp ratusan juta. Kemudian, beberapa korban pun melaporkan penipuan tersebut secara perorangan maupun berkelompok.