Selasa 11 Jul 2023 13:43 WIB

Operasi Patuh Semeru di Jawa Timur hingga 23 Juli, Ini Sasarannya

Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah aparat Polres Malang melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Semeru (ilustrasi)
Foto: Humas Polres Malang
Sejumlah aparat Polres Malang melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Semeru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Operasi Patuh Semeru 2023 mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023 di seluruh wilayah Jatim. Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, operasi yang digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat saat berlalulintas.

"Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, sehingga juga berdampak kepada kompleksitas permasalahan lalu lintas," kata Toni saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolda Jatim.

Toni menjelaskan, berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari hingga Mei 2023 secara kuantitatif mengalami kenaikan 11,88 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Data tersebut berbanding lurus dengan angka pelanggaran yang mengalami peningkatan 1.018 persen pada periode yang sama.

"Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut, perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur terhadap pelanggar yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Toni melanjutkan, banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas itu menandakan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah. Lewat operasi yang digelar, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas turut mengalami perbaikan.

"Diperlukan upaya preemtif, preventif, maupun represif yang terukur, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat yang mencerminkan budaya dan moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan," kata dia.

Toni pun menekankan kepada seluruh personel, selama pelaksanaan operasi agar memedomani prosedur dengan mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan. Ia meminta jajarannya menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri, yang mungkin dapat diviralkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Seperti pungli, bersikap kurang sopan, arogan saat memeriksa masyarakat, dan lain sebagainya," ujar Toni.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement