REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan melanjutkan kerja sama pengamanan kilang dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Untuk memperkuat kerja sama ini, telah dilaksanakan penandatanganan pedoman perjanjian kerja teknis (PKT) oleh Pjs. General Manager PT KPI RU VI Wahyu Sulistyo Wibowo, dengan Direktur Pamobvit Polda Jabar Kombes Pol M. Hidayat B SIK SH MH di Bandung.
Wahyu menerangkan, PKS ini sangat diperlukan sebagai upaya pengamanan Kilang Pertamina Balongan yang merupakan Obvitnas strategis dari segala ancaman dan gangguan terhadap operasional kilang.
Wahyu menyebut, Kilang Balongan memiliki tanggung jawab yang besar karena menyokong kebutuhan BBM nasional khususnya untuk wilayah ibu kota dan sekitarnya sehingga sangat berdampak terhadap perekonomian bangsa.
"Dengan adanya perjanjian kerja teknis ini, sinergi antara RU VI dan Kepolisian Jawa Barat akan semakin erat, semakin kuat dalam mendeteksi, menangkal, maupun mencegah bentuk-bentuk gangguan di RU VI Balongan dan membuat proses bisnis di RU VI berjalan lancar dan aman serta turut menjaga ketertiban masyarakat sekitar," kata dia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (12/7/20232).
Sementara Hidayat mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia berkewajiban untuk memberikan bantuan pengamanan pada objek vital nasional (obvitnas). Dia memahami, keberadaan Kilang Pertamina Balongan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia dan negara sehingga kondusivitasnya perlu dijaga agar tidak mengalami kendala operasional, baik penjagaan terhadap aset barang maupun sumber daya manusianya.
"Semoga sinergitas ini berjalan lancar dan tercipta suasana yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Saat ini, anggota Polri yang turut menjaga aset milik PT KPI RU VI Balongan tersebar dibeberapa area, di antaranya di Area Kilang Balongan, di Perumahan dan pada fasilitas Water Intake Salam Darma dengan total anggota 30 personel Polri.