Rabu 12 Jul 2023 15:43 WIB

Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia Operasi Patuh Progo di Yogyakarta

Para pelanggar langsung ditindak dengan diberikan surat tilang.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Operasi Gabungan Patuh Progo. Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan SIM pengendara di Yogyakarta.
Foto: Republika/ Wihdan
Operasi Gabungan Patuh Progo. Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan SIM pengendara di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Operasi Patuh Progo 2023 mulai dilaksanakan di Kota Yogyakarta yang akan berlangsung selama dua pekan sejak 10-24 Juli 2023. Sejak digelar, puluhan pelanggar lalu lintas (lalin) terjaring dalam operasi tersebut.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Sat Lantas Polresta Yogyakarta, Iptu Jayeng mengatakan, pihaknya menindak tegas pelanggar lalin yang ditemukan saat operasi dilakukan. Setidaknya, sudah ada 35 pelanggar yang ditindak tegas oleh petugas.

"Melakukan penindakan terhadap pelanggaran aturan lalu lintas. Tujuan utamanya adalah menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas (kamseltibcarlantas)," kata Jayeng, Senin (11/7/2023).

Jayeng menyebut, Operasi Patuh Progo 2023 ini berfokus pada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Hal ini mencakup pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo/sirine yang tidak sesuai peruntukannya.

"Juga (berfokus pada) pengemudi yang menggunakan nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, hingga yang menggunakan knalpot brong, dan pelanggaran lainnya," ujar Jayeng.

Terhadap pelanggar lalu lintas yang ditemukan, langsung ditindak dengan memberikan surat tilang. Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

"Sudah diberikan teguran kepada 70 pengendara yang melanggar aturan," ungkapnya.

Melalui operasi ini, diharapkan dapat membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait pentingnya patuh pada peraturan dan tata tertib lalu lintas. Dengan begitu, juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kota Yogyakarta.

"Masyarakat diharapkan menjadi lebih sadar akan pentingnya aturan lalu lintas dan berperan aktif dalam membangun keamanan bersama. Dengan demikian, jalanan di Yogyakarta akan menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," jelas Jayeng.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement