Selasa 16 Jul 2024 14:03 WIB

Ratusan Pemotor Ditlang di Bantul karena Langgar Rambu, tak Pakai Helm, Hingga Lawan Arus

Sanksi tilang diberikan Polres Bantul dalam operasi patuh progo.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditilang
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Ditilang

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pelanggaran lalu lintas (lalin) masih banyak ditemukan di Kabupaten Bantul. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024 oleh Polres Bantul yang dimulai sejak Senin (15/7/2024) kemarin, ditemukan ratusan pelanggaran.  

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, ditemukan 209 pelanggaran lalin di hari pertama digelarnya operasi ini. Rinciannya, 154 pelanggaran dilakukan penilangan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan 55 pelanggaran lainnya diberikan teguran.

“Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, pelanggaran rambu, pengendara yang tidak mengenakan helm, dan melawan arus,” kata Jeffry, Selasa (16/7/2024). 

Operasi ini digelar selama 14 hari hingga 28 Juli 2024 nanti. Jeffry menuturkan, pihaknya menurunkan setidaknya 158 personel dalam kegiatan tersebut. 

Operasi Patuh Progo ini digelar dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Untuk itu, masyarakat khususnya pengguna kendaraan diimbau agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

"Mari bersama-sama tertib dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan dalam berkendara," ucap Jeffry.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengatakan, Operasi Patuh Progo 2024 merupakan operasi terpusat yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Michael juga mengajak pengendara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. 

Karena itu, para pengendara diimbau agar tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini dalam rangka menjaga keselamatan dalam berkendara. 

"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib, dan aman untuk kita semua,” kata Michael.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement