REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Salah satu ibadah sunah yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan Muharram adalah memperbanyak puasa sunah. Terlebih pada tanggal 10 Muharram atau disebut puasa Asyura. Maka disunahkan untuk melaksanakan puasa sunah.
Namun demikian, dalam beberapa riwayat dijelaskan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan untuk berpuasa pada tanggal 10 Muharram dengan mengawali puasa sunah dari tanggal 9 Muharram. Hal ini dilakukan untuk membedakan dengan orang-orang Yahudi.
قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ الهِع صَلَّى الهُت عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan berpuasa. Para shahabat berkata:”Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh Yahudi.” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal sembilan.”, tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat.