Kampus—Tanggal 19 Juli 2023 menjadi Hari Libur Nasional. Penetapan Hari Libur Nasional pada 19 Juli ini untuk memperingati Tahun Baru Islam 1445 H.
Tahun baru Islam atau Tahun Baru Hijriyah jatuh pada 1 Muharram dalam kalender Islam. Penetapan tahun baru Hijriyah ini menandai hijrahnya (berpindahnya) Nabi Muhammad SAW beserta sahabatnya dari Kota Makkah ke Madinah di Arab Saudi. Peristiwa itu terjadi pada tahun 622 Masehi.
Selain peringatan Hari Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah, pada tahun 2023 ini masih tersisa tiga lagi Hari Libur Nasional. Sedangkan Cuti Bersama baru ada menjelang akhir tahun 2023.
Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2023
• Rabu 19 Juli Tahun Baru Islam 1445 H
• Kamis 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI
• Jumat 29 September, Maulid Nabi Muhammad SAW
• Senin 25 Desember Hari Raya Natal
|
Sisa Cuti Bersama Tahun 2023
• Selasa 26 Desember Hari Raya Natal
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri beberapa waktu lalu. SKB itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Baca juga :
Biar Liburan Mahasiswa Lebih Produktif, Ini Tips Dosen IPB
Apa Itu Kurikulum Merdeka ? Simak Penjelasan Lengkapnya | kampus (republika.co.id)
Komunikasi Antarbudaya Pada Perkawinan Campur di Amerika
Cakap Komunikasi. Kuasai Relasi, untuk Karier yang Menanti
Mahasiswa, Teknologi dan Potensi yang Terasah karena Pandemi
Apa itu NISN, Apa Gunanya, dan Bagaimana Cara Mengeceknya
Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id.Silakan sampaikan masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com