Jumat 21 Jul 2023 07:00 WIB

Oknum Polisi dan Imigrasi Terlibat TPPO Penjualan Ginjal

Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus TPPO penjualan ginjal.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan sebanyak 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan organ ginjal. Dari 12 tersangka, dua di antaranya merupakan oknum kepolisian dan Imigrasi. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sebanyak...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement