REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) tercatat sebagai penerima pajak dan pertumbuhan bruto terbesar pada semester pertama 2023 dibanding 34 Kanwil DJP di Indonesia.
"Penerimaan pajak sebesar Rp 15,789 triliun atau setara 66,84 persen dari target penerimaan pada 2023 dan ini menjadi yang tertinggi se-Indonesia," kata Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi di Banjarmasin, Jumat (21/7/2023).
Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 38,57 persen dari target sebesar Rp 23,624 triliun. Tarmizi mengungkapkan pencapaian penerimaan untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah didominasi sektor pertambangan dan penggalian yang tumbuh 40,39 persen, sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh 63,75 persen, serta sektor pengangkutan dan pergudangan dengan pertumbuhan 74,34 persen.
Kemudian, dari segi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, wajib pajak yang telah lapor sampai semester satu sebanyak 380.860 SPT atau capaian rasio sebesar 81,78 persen dari target sebanyak 465.687 SPT. Adapun komposisi SPT Tahunan yang telah dilaporkan yaitu 22.957 SPT Wajib Pajak Badan, 315.953 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 41.950 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan.
Tarmizi juga menyampaikan bagaimana proses pemeriksaan pajak yang biasanya diawali dari penyampaian Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak.
"Apabila wajib pajak memperoleh SP2DK dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP), diharapkan secepatnya memberikan tanggapan, bisa secara langsung datang ke KPP terdaftar atau juga bisa memberikan tanggapan secara tertulis," ujarnya.