REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon menggagalkan rencana aksi tawuran di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Ahad (23/7/2023), sekitar pukul 02.30 WIB. Sejumlah pemuda yang diduga hendak tawuran diamankan.
Kepala Polresta (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, ada sepuluh pemuda yang diamankan. Mereka berinisial MA (16 tahun), MO (17), SY (17), RA (15), MH (16), HA (16), AL (18), MU (19), ML (20), dan RA (19).
Para pemuda itu langsung digiring ke Markas Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami langsung mengamankan mereka, berikut barang bukti berupa tiga senjata tajam (sajam) jenis celurit dan parang,” kata Kapolresta.
Kapolresta mengatakan, rencana aksi tawuran pemuda itu digagalkan saat Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon melakukan patroli rutin.
Menurut dia, patroli kali ini juga merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial, sehingga dilibatkan personel gabungan dari polsek jajaran, dengan dukungan personel Samapta Polresta Cirebon.
Kapolresta mengatakan, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon disiagakan melakukan patroli, baik siang, sore, maupun malam hari.
Sasaran patroli Tim Raimas Macan Kumbang 852 ini, antara lain geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras (miras), pengguna kendaraan berknalpot bising, serta aktivitas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengimbau warga agar tetap waspada akan potensi tindak kejahatan.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan polsek jajaran tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” kata Kapolresta.