REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto datang memenuhi proses pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (24/7/2023). Airlangga diperiksa dalam lanjutan penyidikan korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kasus itu ditangani oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) 2022. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Airlangga diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan (Airlangga) sudah datang. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap AH (Airlangga)," kata Ketut di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin.
Ketut mengaku, tak mengetahui materi khusus seperti apa dalam pemeriksaan penyidik terhadap Airlangga. Tetapi, kata Ketut, tim penyidikan di Jampidsus pastinya meminta keterangan terkait kebijakan selaku menko yang menyangkut soal kebutuhan nasional, dan perizinan ekspor CPO sepanjang 2021-2022.
"Tentunya yang digali dari beliau terkait dengan kebijakan-kebijakan, dan pelaksanaan evaluasi kebijakan menyangkut CPO," ujar Ketut. Dia menambahkan, pemeriksaan Airlangga kali ini, juga menyangkut soal tiga tersangka korporasi pengekspor minyak goreng, yang sudah ditetapkan tersangka oleh Jampidsus.
Tiga tersangka korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. "Jadi beliau diperiksa juga menyangkut dengan tiga tersangka korporasi yang sudah ditetapkan," ujar Ketut.
Pemeriksaan terhadap Airlangga adalah pemanggilan kedua kali. Pada Selasa (18/7/2023), Ketua Umum Partai Golkar itu mangkir tanpa alasan dari pemanggilan. Airlangga, saat tiba di Gedung Pidsus Kejagung belum bersedia menjawab ragam pertanyaan wartawan menyangkut pemeriksaannya kali ini.
Dia hanya menyapa wartawan yang menunggunya sejak pagi tadi. "Selamat pagi," kata Ketut. Dia merencanakan untuk mengajak Airlangga melakukan sesi tanya jawab dengan wartan usai pemeriksaan.