Selasa 25 Jul 2023 07:26 WIB

Warganet Heran Kemenkominfo Blokir Laman Resmi 'Twitter' di X.com

Elon Musk mengubah laman perusahaan dari twitter.com menjadi X.com.

Laman resmi Twitter di X.com diblokir pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo.
Foto: Tangkapan layar
Laman resmi Twitter di X.com diblokir pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik Twitter, Elon Musk resmi mengumumkan pergantian logo aplikasi yang dimilikinya tersebut. Dari semula bergambar burung, kini logo Twitter berganti dengan tanda X. Hal itu juga diikuti dengan laman resmi perusahaan dari twitter.com berubah menjadi X.com.

"X.com sekarang mengarah ke https://twitter.com/. Logo Interim X ditayangkan hari ini," katanya melalui akun Twitter, @elonmusk dikutip Republika.co.id di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Elon juga sudah mengumumkan logo baru bertanda X ke publik. Kini, di aplikasi juga sudah tidak ada lagi logo burung, berganti X.

Baca Juga

Hanya saja, laman resmi Twitter yang beralih menjadi X.com tidak bisa diakses di Indonesia. Beberapa warganet Indonesia pun heran dengan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memblokir laman tersebut.

Republika.co.id juga menjajal membuka laman resmi Twitter, namun malah terblokir. "Situs diblokir. Maaf, akses ke situs ini diblokir oleh Pemerintah Indonesia karena mengandung konten negatif yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia," demikian informasi yang ditampilkan Kemenkominfo.

Sontak saja beberapa warganet membincangkan kebijakan aneh pemerintah Indonesia tersebut. Mereka pun tidak sedikit yang tertawa getir melihat kebijakan Kemenkominfo asal memblokir laman perusahaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement