REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, akan menerima sampah dari luar daerah untuk operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo. Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku saat ini pihaknya masih menunggu PLTSa Putri Cempo siap beroperasi.
"Kami siap menerima dari luar, tapi menunggu ini (PLTSa) jadi dulu," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023).
Ia mengatakan, saat ini operasional PLTSa Putri Cempo sudah memperoleh izin, tinggal menunggu sertifikat laik operasional (SLO). "Iya butuh antisipasi overload, ini PLTSa sudah ada lampu hijau tinggal nunggu SLO, kemarin Bu DLH (Kepala Dinas Lingkungan Hidup) sudah ke pusat," katanya.
Jika sudah beroperasi, PLTSa tersebut akan membutuhkan volume sampah yang cukup besar sehingga nantinya tidak hanya mengandalkan sampah dari Kota Solo tetapi juga dari luar Solo. "Ini disiapkan bukan untuk Solo saja, tapi Solo dan sekitarnya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) Elan Syuherlan mengatakan, secara keseluruhan instalasi pembangkit pada PLTSa Putri Cempo Surakarta sudah selesai 100 persen. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan proses SLO agar memperoleh pengakuan sertifikat sepuluh mesin yang sudah diuji coba dari target 20 mesin yang ada.
Terkait hal itu, pihaknya berharap PLTSa Putri Cempo dapat mulai beroperasi pada Oktober 2023. Nantinya PLTSa ini akan membutuhkan sebanyak 550 ton sampah/hari.
Kondisi ini berbeda dengan di Provinsi DIY yang saat ini belum menemukan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah setelah TPA Piyungan ditutup. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut pihaknya menyiapkan tempat penampungan sementara di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman. Sultan menyebut, lahan seluas sekitar dua hektare ini juga dijadwalkan untuk dibuka pada 28 Juli.
Namun, rencana ini mendapat penolakan dari warga setempat. Sultan juga menanggapi terkait penolakan warga Cangkringan terkait wilayahnya yang dijadikan tempat penampungan sementara. Namun, Sultan pun meminta warga agar tidak risau dengan hal tersebut mengingat Cangkringan hanya dijadikan tempat penampungan sementara.
Cangkringan hanya digunakan selama TPA Piyungan ditutup. Penutupan TPA Piyungan dilakukan sejak 23 Juli hingga 5 September 2023. "Iya (warga tidak perlu risau)," ujar Sultan.