REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menjadi perguruan tinggi swasta pertama yang digandeng Kejaksaan Agung. Yakni, melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kabadiklat Kejagung RI) untuk pendidikan S2 dan S3 bagi para jaksa.
“Ini kerja sama pertama kami dengan perguruan tinggi swasta, karena selama ini kita melakukan kerja sama hanya terbatas dengan perguruan tinggi negeri. Dan untuk tahap pertama ini kami mengirimkan 10 Jaksa terbaik kami untuk kuliah di sini,” ujar Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI, Tony T Spontana, SH M Hum usai perjanjian kerja sama dengan Pascasarjanan Unpas untuk menyelenggarakan pendidikan S-2 dan S-3 bagi pegawai kejaksaan di Pascasarjana Unpas Lantai 6, Jalan Sumatera 41, Bandung, Jumat (28/7/2023).
Menurutnya, untuk 10 jaksa terbaik itu akan dipilih melalui seleksi yang diselenggarakan oleh Kabadiklat maupun Unpas. “Kemudian tahun berikutnya kita lakukan evaluasi dan kita perpanjang dengan pelibatan berikutnya jaksa-jaksa yang memenuhi syarat untuk di gelombang kedua,” katanya.
Tony mengatakan, kerja sama antara Kejagung dan Pascasarjana Unpas ini bertujuan untuk mempersiapkan aparatur Kejaksaan yang memiliki kapasitas. Serta, kualitas mumpuni serta secara akademik juga unggul.
“Yang penting dalam Pendidikan ini adalah supaya mereka juga memperoleh isian-isian dari kearifan lokal, karena kearifan lokal ini membentuk karakter pribadi yang humanistic khususnya dalam upaya penegakan hukum,” katanya.
Menurut Tony, jaksa yang humanis dan tegas akan sangat diperlukan untuk menjaga hukum di Republik ini. Serta, menjadi alat yang benar-benar untuk menuju kebahagiaan dan kesejahteraan umat manusia.
Pemilihan Pascasarjana Unpas bukan tanpa alasan, Tony menyebutkan, selain sudah banyak jaksa yang berkuliah di Pascasarjana Unpas, kampus Unpas juga menjadi salah satu perguruan tinggi swasta yang meraih akreditasi unggul di Indonesia.
“Alhamdulillah, tahun depan kabadiklat memperoleh anggaran lebih banyak dari tahun ini," katanya.
Sehingga, kata dia, mempunyai ruang yang lebih luas kerja sama dengan PTS-PTS yang terakreditasi unggul.
"Karena pedomannya tidak unggul pun bisa sebenarnya, tapi kan kami harus memilih yang terbaik dari seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta dan ternyata statistiknya lebih banyak perguruan tinggi swasta yang berpredikat unggul dibandingkan PTN-PTN nya,” katanya.
Sementara menurut Direktur Pascasarjana Unpas, Prof Dr H M Didi Turmudzi MSi, kerja sama ini merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi Pascasarjana Unpas. Karena, bisa bekerja sama dengan sebuah lembaga yang menjadi kepercayaan masyarakat Indonesia.
“Dengan kerja sama ini kami akan menyiapkan sebaik-baiknya penyelenggaraan pendidikan. Mudah-mudahan yang mereka cari, yang mereka butuhkan di Kejaksaan akan didapat di sini,” katanya.
Prof Didi mengatakan, pihaknya akan serius, fokus dan memberikan pelayanan terbaik bagi jaksa-jaksa terpilih untuk melanjutkan S-2 dan S3 di Pascasarjana Unpas.
“Bagaimanapun juga itu bagian dari pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat Indonesia,” katanya.
Sementara menurut Rektor Unpas Prof Dr Ir H Eddy Jusuf Sp MSi M Kom IPU, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kabadiklat Kejagung. Karena, telah menggandeng Unpas dalam melaksanakan pemberdayaan Sumber Daya Manusia di Kejaksaan untuk melanjutkan studi S-2 dan S-3 di Pascasarjana Unpas.
“Kepercayaan ini akan kami pelihara, bukan hanya dalam secarik kerta saja, tapi kami akan implementasikan,” katanya.