Sabtu 29 Jul 2023 17:01 WIB

Kabasarnas Terjerat KPK, Panglima: Kita Evaluasi, Jangan Ada Kasus Serupa

Panglima minta agar prajurit yang dinas di luar struktur agar terus jalin komunikasi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Foto: Republika/Flori Sidebang
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta kepada seluruh jajarannya agar menjadikan kasus korupsi di Basarnas sebagai bahan evaluasi. Ia meminta agar peristiwa serupa tak terulang kembali.

Hal ini disampaikan Yudo setelah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di GOR A Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI No Kep 690/VI/2023 Tanggal 26 Juni 2023 dan Keputusan Panglima Nomor Keputusan 779/7/2023 Tanggal 17 Juli 2023. 

Baca Juga

"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu," kata Yudo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/7/2023).

"Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," kata ia melanjutkan.

Yudo juga meminta kepada para prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI, seperti Basarnas dan Bakamla agar terus menjalin komunikasi. Para TNI yang berada di sana juga dibina bahwa mereka masih TNI walaupun bajunya sudah berubah menjddi oranye atau telur bebek abu-abu.

"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa 'aku ini TNI'," tambah dia menjelaskan.

Jenderal bintang empat ini juga berpesan kepada semua personel TNI yang bertugas di manapun harus membawa nama baik TNI. Sebab, hal ini merupakan salah satu tugas negara.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang di Basarnas pada Selasa (25/7/2023). Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto terjaring dalam operasi senyap tersebut. 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement