REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penjabat (pj) kepala daerah yang tidak bisa mengendalikan inflasi bakal dicopot. Peringatan itu disampaikan Tito usai memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada 33 pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi di antor Kemendagri, Jakarta Pusar, Senin (31/7/2023).
Tito mengatakan, selain 33 pemda yang mendapat penghargaan tersebut, pemda lainnya sebenarnya juga berupaya menurunkan angka inflasi di daerah masing-masing. Kemendagri juga memberikan pendampingan terkait upaya mengefektifkan penggunaan anggaran dan pelaksanaan langkah-langkah menekan inflasi.
Pendampingan juga diberikan kepada pemda yang kini dipimpin pj kepala daerah. Sebagai catatan, saat ini ada 100 lebih pj yang menduduki jabatan gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.
"Bagi saya, kalau pj dalam waktu misalnya tiga pekan berturut-berturut dia tertinggi terus (angka inflasinya), ya saya akan ganti pj-nya," kata eks kepala Polri itu kepada wartawan.
Adapun terhadap kepala daerah definitif yang angka inflasinya selalu urutan tertinggi secara berturut-turut, Tito mengaku hanya akan melayangkan teguran langsung maupun teguran tertulis. "Kalau mereka sudah bekerja maksimal dan tidak mampu karena APBD tidak ada, maka pemerintah pusat lewat Badan Pangan Nasional akan membantu," ujarnya.
Dalam paparannya, Tito menyampaikan, keberhasilan pengendalian inflasi secara nasional. Pada akhir tahun 2022 inflasi nasional berada di angka 5,9 persen. Setelah pemerintah pusat dan daerah melakukan berbagai kebijakan intervensi, angka inflasi turun ke angka 3,52 persen pada Juni 2023. "Mudah-mudahan ini akan bisa terus kita kendalikan."
Tito pun mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani karena berkenan memberikan insentif fiskal kepada 33 pemda yang berhasil mengendalikan inflasi pada triwulan pertama tahun 2023. Ketika menyerahkan penghargaan itu, tampak perwakilan pemda menerima insentif fiskal senilai Rp 9 miliar lebih.
Penghargaan itu diberikan kepada 24 pemerintah kabupaten, yakni Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues, Indragiri Hilir, Bungo, Merangin, Banyuasin, Ogan Ilir, Bengkulu Utara, Bekasi, Garut, Pangandaran. Lalu Jepara, Sleman, Banyuwangi, Sintang, Kayong Utara, Sukamara, Minahasa Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Bangka Tengah, dan Pohuwato.
"Pemerintah memberikan insentif fiskal untuk kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah kepada Pemda yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di daerah sehingga inflasi daerah pun dapat terkendali," Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman.