Sabtu 02 Nov 2024 18:50 WIB

Klarifikasi PRMPC yang Viral Melarang Non-Minang Jual Nasi Padang: Kami Memandu Pembeli

PRMPC memastikan tidak membatasi warga non-Minang membuka usaha Rumah Makan Padang.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Sweeping rumah makan padang di Cirebon.
Foto: Tangkapan Layar
Sweeping rumah makan padang di Cirebon.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Stiker yang menyatakan keaslian masakan Minang di rumah makan Padang, disebut hanya untuk menegaskan cita rasa kuliner tersebut. Hal itupun tidak berarti larangan warna non-Minang untuk membuka usaha tersebut.

Penasihat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar, mengatakan, pemasangan stiker itu sudah lama berlangsung. Tak hanya oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM), pihaknya juga melakukan hal serupa terhadap anggotanya.

Baca Juga

‘’Tujuannya, kami hanya ingin menunjukkan ini asli masakan Minang. Jadi seperti memandu pembeli,’’ ujar Erlinus kepada Republika, Sabtu (2/11/2024).

Erlinus mengungkapkan, PRMPC memiliki 120 anggota. Di antara anggota tersebut, terdapat warga non-Minang. Karena itu, dia menegaskan bahwa pemasangan stiker tersebut tidak membatasi warga non-Minang untuk membuka usaha Rumah Makan Padang.

‘’Boleh (warga non-Minang), silakan. Siapa yang bilang tidak boleh?,’’ tukas Erlinus.

Namun, lanjut Erlinus, baik warga Minang maupun non-Minang yang ingin berjualan masakan Minang, harus sepakat untuk menjaga cita rasa kuliner tersebut. Apalagi, masakan Minang sudah lama dikenal memiliki cita rasa yang tinggi dan diwariskan sejak zaman nenek moyang mereka.

Terkait Rumah Makan Padang yang menjual masakan khas Minang dengan harga murah di kisaran Rp 8 ribu atau Rp 10 ribu, Erlinus mengakui, itu memang hak dari pemilik rumah makan tersebut. Namun, dia mempertanyakan kualitas cita rasa masakan tersebut.

‘’Rumah Makan Padang dari dulu dikenal dengan cita rasanya yang enak, bukan soal harga murahnya,’’ cetus Erlinus.

Meski demikian, Erlinus mempersilakan Rumah Makan Padang menjual masakan Minang dengan harga murah. Namun, dia meminta agar harga murah tersebut tidak dijadikan sebagai alat promosi.

‘’Harga murah jangan jadi alat promo. Nanti perang harga. Silakan jual dengan harga murah, tidak usah dipromosikan. Biarkan masyarakat yang memilih,’’ kata Erlinus.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement