Senin 31 Jul 2023 23:17 WIB

Setelah Berhijab, Bolehkah Unggah Foto Lawas yang Masih Perlihatkan Aurat?

Islam telah mengatur batasan aurat Muslimah.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Muslimah berhijab (Ilustrasi). Saat sudah berhijab, Muslimah tak sepatutnya mengunggah foto diri sebelum menutup aurat dengan sempurna.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Muslimah berhijab (Ilustrasi). Saat sudah berhijab, Muslimah tak sepatutnya mengunggah foto diri sebelum menutup aurat dengan sempurna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menutup aurat merupakan kewajiban umat Islam bagi perempuan maupun laki-laki. Hal ini tertuang dalam Alquran hingga beberapa hadits yang menjelaskan mengenai batasan aurat, seperti aurat perempuan yang batasannya adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan.

 

Baca Juga

Dalam sebuah hadits, Rasulallah SAW bersabda, "Dari ‘Aisyah RA (diriwayatkan) bahwa Asma’ binti Abu Bakar masuk ke tempat Rasulullah SAW dengan memakai baju yang tipis, kemudian Rasulullah SAW berpaling daripadanya dan bersabda, 'Hai Asma', sesungguhnya apabila wanita itu sudah sampai masa haid, tidaklah boleh dilihat sebagian tubuhnya kecuali ini dan ini'. Beliau menunjuk kepada muka dan kedua tapak tangannya." (HR Abu Dawud).