Selasa 01 Aug 2023 04:42 WIB

Buntut Masalah PPDB, Tiga Pejabat Disdik Bogor dan Sejumlah Kepala Sekolah Dirotasi

Wali Kota Bogor menyebut rotasi ini sebagai bentuk pembelajaran dan pembenahan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menandatangani surat pelantikan pejabat baru di lingkungan Dinas Pendidiikan (Disdik) Kota Bogor, Senin (31/7/2023).
Foto: ANTARA/Linna Susanti
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menandatangani surat pelantikan pejabat baru di lingkungan Dinas Pendidiikan (Disdik) Kota Bogor, Senin (31/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memutuskan merotasi tiga pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik), sebagai buntut dari persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Selain pejabat Disdik, ada juga kepala sekolah yang dirotasi.

“Jadi, rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah,” kata Bima Arya, seusai pelantikan pejabat struktural dan kepala sekolah di Kantor Disdik Kota Bogor, Senin (31/7/2023).

Baca Juga

Berdasarkan data yang diterima Republika, sejumlah kepala sekolah yang dirotasi, antara lain kepala SMPN 1, SMPN 8, SMPN 18, SMPN 3, SMPN 12, dan SMPN 20. Kemudian ada satu guru dari SMPN 1 dan satu guru dari SMPN 5 Kota Bogor yang menjadi kepala sekolah.

“Itu kan yang digeser ada delapan SMP. Artinya saya minta pembenahan dilakukan pada delapan sekolah itu,” ujar Bima Arya.

Menurut Bima Arya, secara umum rotasi ini sebagai bentuk penyegaran, juga menjadi pembelajaran imbas dari persoalan PPDB sistem zonasi. Ia mengakui, semakin sekolah dianggap sebagai favorit, maka makin banyak persoalan terkait pelaksanaan PPDB.

Selain kepala sekolah, Bima Arya juga merotasi pejabat sekretaris, kepala Bidang SD, dan kepala Bidang SMP di Disdik Kota Bogor. Ketiga pejabat itu dirotasi ke dinas lain.

Bima Arya mengatakan, upaya pembenahan ini dilakukan setelah masuknya laporan dari Inspektorat Kota Bogor. Jajaran Inspektorat sebelumnya ditugaskan menelusuri dugaan malapraktik atau pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB.

“Saya telah memegang laporan dari Inspektorat terkait pelaksanaan PPDB. Ini cukup tebal, ada 30 halaman, dan dari sinilah kita lakukan langkah pembenahan,” kata Bima Arya.

Berdasar laporan dari Inspektorat, Bima Arya meminta Disdik Kota Bogor melakukan evaluasi dan pembenahan sistem terkait pelaksanaan PPDB. Salah satunya melakukan verifikasi faktual terhadap data kependudukan pendaftar PPDB.

“Disdik juga harus membentuk panitia PPDB ini seperti tahun lalu. Itu yang tidak dilakukan,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement