REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan berdasarkan hasil Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Jakarta lebih berhasil dalam hal kesetaraan gender dibandingkan secara nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta Dwi Paramita Dewi dalam konferensi pers BPS yang disiarkan akun YouTube BPS DKI Jakarta mengumumkan indikator baru, yakni IKG pada berita resmi statistik 1 Agustus 2023.
"Nilai IKG ini berkisar 0 sampai dengan 1. Jadi, semakin kecil IKG menunjukkan ketimpangan semakin rendah atau kesetaraan yang tinggi, yang semakin membaik," kata Dwi, Selasa (1/8/2023).
Dwi menjelaskan, nilai IKG menunjukkan kerugian potensial dalam capaian pembangunan manusia karena adanya ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan. Sejumlah hal yang menjadi pembentuk nilai IKG, yakni kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja.
Pada dimensi kesehatan reproduksi, indikator pembentuk IKG ada dua. Yakni proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang melahirkan hidup tidak di fasilitas kesehatan serta proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang melahirkan hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun.
Kemudian, pada dimensi pemberdayaan, IKG dibentuk berdasarkan persentase penduduk dengan pendidikan minimal SMA dan persentase anggota legislatif atau jumlah legislator di tingkat DPRD. Pada pasar tenaga kerja, IKG dibentuk dari tingkat partisipasi angkatan kerja.
Berdasarkan perkembangan dari tahun ke tahun, IKG nasional tercatat terus menurun, yakni dari 0,499 poin pada 2018 menjadi 0,459 poin pada 2022. Sementara itu, perkembangan IKG DKI Jakarta berada pada 0,300 poin pada 2018 kemudian terus menurun hingga 0,194 poin pada 2021. Namun, terjadi peningkatan pada 2022 sebesar 0,320.
Berdasarkan perhitungan angka terkecil, IKG DKI Jakarta pada 2022 lebih rendah dari IKG nasional sehingga BPS DKI Jakarta menyimpulkan Jakarta lebih menunjukkan keberhasilan dalam kesetaraan gender. Jika dibandingkan antarprovinsi, IKG Jakarta berada di peringkat kedua terendah setelah provinsi DI Yogyakarta yang mencapai 0,240 poin pada Juni 2022.