Rabu 02 Aug 2023 10:50 WIB

Pimpinan DPRD Jabar Jelaskan Kriteria Pj Gubernur

DPRD Jabar tengah berpikir untuk mengusulkan nama sesuai kriteria.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari
Foto: Dedi Junaedi/Republika
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Masa akhir jabatan Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Uu Ruzhanul Ulum pada 5 September 2023 diumumkan di Rapat Paripurna yang digelar Senin (1/8/2023). Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, calon Pj ada kriteria dan persyaratannya yang telah diatur oleh Kemendagri. Salah satunya, adalah pejabat eselon 1 dari Pemprov atau pusat. 

Menurut dia, Pj Gubernur berbeda dengan Pj kota/kabupaten, yang bisa diisi oleh pejabat eselon 2. Baik dari lingkungan Pemprov, Pemkot, Pemkab maupun dari pemerintah pusat.

Sehingga saat ini, kata dia, DPRD Jabar tengah berpikir keras untuk mengusulkan nama sesuai kriteria. Mengingat, batas waktu yang ditenggat oleh Kemendagri maksimal pada 9 Agustus mendatang.

"Prosesnya, kami diberi waktu sampai 9 Agustus menyampaikan tiga nama. Nanti prosesnya (oleh pemerintah pusat) mungkin sebelum tanggal 5 (September 2023), karena tanggal itu Pak Gubernur (Ridwan Kamil) selesai. Nanti tidak boleh ada kekosongan. Akan ada Pj yang melanjutkan," ujar Ineu, Rabu (2/8/2023).

Terlepas dari itu, Ineu berharap, siapa pun yang ditetapkan menjadi Pj Gubernur Jabar kelak oleh Presiden Jokowi, mampu menuntaskan RPJMD guna mewujudkan provinsi juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi.

"Kami ingin yang terbaik, walaupun masih ada kekurangan. Tentunya kita harus melihat ke depan. Kita harus terus mewujudkan masyarakat Jawa Barat itu sejahtera. Kalau ada yang belum dicapai, ini harus menjadi target yang kemudian harus kita bersama-sama mewujudkan itu," katanya. 

Sebelumnya, Ridwan Kamil memastikan, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat yang menggantikannya, tinggal duduk manis.

Pj Gubernur Jabar tersebut, akan menggantikan Ridwan Kamil selama masa tenggang menunggu hasil pemilihan gubernur (Pilgub) pada November 2024 mendatang.

Ridwan Kamil memastikan, pekerjaan utama yang berada di ranah pemerintah provinsi (Pemprov) akan rampung sepenuhnya, seiring berakhirnya masa jabatan pada 5 September 2023 kelak.

Sehingga, kata dia, kemungkinan besar roda pemerintahan Pemprov Jabar akan autopilot.

"Kalau Pj Gubernur Jawa Barat mah In Syaa Allah duduk manis, tidur nyenyak kayaknya ya. Tinggal lanjutkan apa yang sudah kami reformasi. Sebutkan semua dimensi, semua dimensi sudah disentuh. Tidak perlu ada konsep baru," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung DPRD Jabar, Selasa (1/8/2023).

Emil berharap, Pj Gubernur Jabar kelak dapat menjaga ritme yang telah ada. Contohnya, seperti Persib Bandung yang ketika juara pada 2014 silam, sejatinya tinggal menjaga dan mempertahankan prestasi. Tanpa harus melakukan perombakan, dalam kebijakan yang sudah dibentuk.

"Jadi Pj ini yang penting menjaga saja prestasi. Ibarat kayak Persib lah, kalau sudah juara mempertahankan aja enggak usah konsep baru. Supaya hasil lima tahun ini terjaga," katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement