Jumat 04 Aug 2023 14:48 WIB

Asyik, Program Beasiswa Unggulan 2023 Dibuka Lagi, Cek Syaratnya

Prestasi yang diraih tidak selalu harus terkait dengan akademik.

Kemendikbudristek RI membuka pendaftaran Program Beasiswa Unggulan 2023.  (ilustrasi)
Foto: PxHere
Kemendikbudristek RI membuka pendaftaran Program Beasiswa Unggulan 2023. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI membuka pendaftaran Program Beasiswa Unggulan 2023.

"Program Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh Pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia, pada perguruan tinggi penerima peserta didik Program Beasiswa Unggulan," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Abdul Kahar dalam keterangannya secara daring yang diikuti di Jakarta, Jumat (4/8/2023).       

Baca Juga

Abdul Kahar mengatakan Program Beasiswa Unggulan terdiri dari program beasiswa bergelar dan non-gelar. Beasiswa bergelar terdiri dari jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3), bagi masyarakat berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek, yang akan mendaftar atau yang sedang melaksanakan studi di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di bawah binaan Kemendikbudristek.       

Dia menegaskan Program Beasiswa Unggulan hanya diperuntukkan secara khusus untuk masyarakat yang berprestasi. "Tidak harus prestasi setingkat nasional atau internasional, bahkan peserta dengan prestasi tingkat kabupaten atau provinsi juga bisa mendaftar," ujarnya.       

Abdul Kahar menyebutkan program ini terbuka bagi seluruh masyarakat dengan prestasi yang tidak harus terkait dengan akademik, seperti halnya Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), Pekan Olahraga Nasional (PON), dan lain sebagainya.       

Program Beasiswa Unggulan, kata dia, telah memberikan pelayanan dalam pemberian biaya pendidikan dimulai sejak tahun 2006.  Pendaftaran Program Beasiswa Unggulan 2023 dibuka pada 3-17 Agustus 2023. Adapun informasi terkait program tersebut dapat diakses di laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.        

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement