Senin 07 Aug 2023 09:24 WIB

Masyarakat Pesisir, Hati-Hati Gelombang Tinggi Bisa Sampai Empat Meter

Peluang peningkatan tinggi gelombang antara lain disebabkan oleh pola angin.

Peta potensi gelombang tinggi yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin (7/8/2023)
Foto: Antara
Peta potensi gelombang tinggi yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin (7/8/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat pesisir mewaspadai potensi gelombang setinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan Indonesia dari 7 sampai 8 Agustus 2023.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Menurut dia, peluang peningkatan tinggi gelombang antara lain disebabkan oleh pola angin di wilayah Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa di wilayah Indonesia bagian utara angin umumnya bergerak dari selatan ke barat dengan kecepatan 6 sampai 28 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya angin bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan 8 sampai 28 knot.

Eko menambahkan, kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Kepulauan Halmahera, Perairan Raja Ampat, Laut Arafuru, dan Perairan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru.

Kondisi tersebut, menurut dia, menimbulkan peluang peningkatan gelombang menjadi setinggi 1,25 sampai 2,5 meter bagian wilayah perairan Indonesia seperti Selat Malaka bagian utara, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba, perairan selatan Pulau Sumba, perairan Pulau Sawu-Pulau Rote-Kupang, dan Laut Sawu.

Gelombang setinggi 1,25 sampai 2,5 meter juga diprakirakan muncul di Selat Karimata bagian selatan, perairan utara Jawa Timur-Kepulauan Kangean, perairan selatan Kalimantan, Laut Jawa, perairan Kotabaru, Selat Makassar bagian selatan-tengah, Laut Bali-Laut Sumbawa, perairan Kepulauan Selayar, Laut Flores, perairan Baubau-Kepulauan Wakatobi, perairan Manui-Kendari, perairan Kepulauan Banggai-Kepulauan Sula, serta perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud.

Tinggi gelombang di Laut Maluku, perairan Bitung-Kepulauan Sitaro, perairan selatan Sulawesi Utara, perairan Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, perairan Raja Ampat, Samudra Pasifik utara Biak-Jayapura, Laut Seram, perairan selatan Pulau Buru-Pulau Seram, Laut Banda, perairan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru, perairan Sorong bagian selatan, dan perairan Fakfak-Amamapare juga diperkirakan meningkat menjadi 1,25 sampai 2,5 meter.

Peningkatan tinggi gelombang menjadi sekitar 2,5 sampai empat meter dari 7 sampai 8 Agustus 2023 berpeluang terjadi antara lain di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, dan Samudra Hindia barat Sumatera.

Tinggi gelombang di Selat Sunda bagian barat dan selatan perairan selatan Pulau Jawa hingga Pulau Sumbawa, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Jawa-Nusa Tenggara Timur, perairan selatan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar, Laut Arafuru, dan Samudra Pasifik utara Halmahera-Papua Barat juga diprakirakan meningkat menjadi 2,5 sampai empat meter.

Para nelayan dan operator sarana transportasi laut diminta mewaspadai dampak gelombang tinggi di wilayah-wilayah perairan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement