REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO- UIN Raden Mas Said Surakarta menindaklanjuti polemik pendaftaran ke perusahaan pinjaman online oleh mahasiswa baru saat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.
"Baru tadi dari dosen yang kebetulan pembina Dema (Dewan mahasiswa) memperoleh data MoU (nota kesepahaman) antara mahasiswa dengan pihak sponsorship," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri di Solo, Selasa (8/8/2023).
Terkait adanya nota kesepahaman antara perusahaan yang sanggup untuk menjadi sponsor acara dengan mahasiswa, menurut dia tidak sesuai aturan.
"Mahasiswa tidak berhak melakukan MoU, apalagi ada nominal. Padahal, PBAK ditanggung oleh universitas. Cari sponsorship nggak bisa seperti itu," katanya.