Selasa 08 Aug 2023 22:50 WIB

UIN Surakarta Serius Usut Pelibatan Pinjol dalam Sponsorship Kegiatan Kampus

Pelibatan Pinjol dalam kegiatan kampus di luar pengetahuan UIN Surakarta.

Rep: C02/ Red: Nashih Nashrullah
 Pimpinan UIN Raden Mas Said Surakarta memberikan keterangan kepada wartawan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2023).
Foto: Dok Istimewa
Pimpinan UIN Raden Mas Said Surakarta memberikan keterangan kepada wartawan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO- UIN Raden Mas Said Surakarta menindaklanjuti polemik pendaftaran ke perusahaan pinjaman online oleh mahasiswa baru saat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.

"Baru tadi dari dosen yang kebetulan pembina Dema (Dewan mahasiswa) memperoleh data MoU (nota kesepahaman) antara mahasiswa dengan pihak sponsorship," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri di Solo, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga

Terkait adanya nota kesepahaman antara perusahaan yang sanggup untuk menjadi sponsor acara dengan mahasiswa, menurut dia tidak sesuai aturan.

"Mahasiswa tidak berhak melakukan MoU, apalagi ada nominal. Padahal, PBAK ditanggung oleh universitas. Cari sponsorship nggak bisa seperti itu," katanya.