Selasa 08 Aug 2023 23:17 WIB

Penerima Manfaat Program Pemberdayaan Ekonomi KUA Umbulharjo Omzet Naik 300 Persen

KUA Umbulharjo berkomitmen menguatkan ekonomi warga

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi Kantor Urusan Agama (KUA).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Ilustrasi Kantor Urusan Agama (KUA).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pendampingan penting dilakukan dalam rangka menjalin kemitraan dengan seluruh stekaholder/pemangku kepentingan baik pemerintah dan amil.

Demikian ungkap Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, H.Nurhuda, dalam arahan yang disampaikan Analis Kebijakan Bidang Penais Zawa H.Misbahrudin, Selasa (8/8/2023) bertempat di RM. Bale Ayu Giwangan.

Baca Juga

Salah satu pilar penting dalam program pemberdayaan adalah sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan baik unsur pemerintah maupun masyarakat.

"Melalui forum ini kami berharap amil di wilayah Kota Yogyakarta turut mendukung dan memberikan bimbingan kepada 10 penerima manfaat (PM) program pemberdayaan umat KUA Umbulharjo," ujar Analis Kebijakan Bidang Penais Zawa Kanwil DIY H.Misbahrudin dalam rilis yang diterima Republika, Selasa (8/8/23).

Ketua pendamping program, Fungsional Penyuluh Agama Islam M. Mahlani menjelaskan, sejak awal Juli 2023 sebanyak 10 penerima manfaat sudah mulai menjalankan usaha setelah menerima bantuan modal usaha dari Bidang Penais Zawa, masing-masing senilai Rp 10 juta.

“Secara umum  berjalan sangat baik, terbukti dari testimoni PM a.n Abid Hanief Azhar pemilik usaha "99 Outdoor Jogja" sangat merasakan manfaat program ini, keuntungan usahanya yang dilakukan meningkat 3 kali lipat,” ungkapnya.

Hal yang sama dirasakan PM lainnya. Kepala KUA Umbulharjo H. Handdri Kusuma menjelaskan, KUA merupakan etalase Kementerian Agama harus terlibat secara aktif sebagai salah satu sentra pemberdayaan ekonomi umat dengan berkolaborasi bersama Pemerintah, BAZNAS, LAZ dan Lembaga Agama.

"Kami sangat bersyukur program ini didukung oleh banyak pihak, termasuk BAZNAS dan LAZ di wilayah Kota Yogyakarta,” tuturnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement