Kamis 10 Aug 2023 18:40 WIB

Jika Calon Jamaah Umroh Tidak Datang Tepat Waktu, Ini Penjelasan Saudi

Arab Saudi berupaya memudahkan akses Muslim untuk melaksanakan umroh.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi jamaah umroh mengantre untuk menaiki kereta cepat haramain.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi jamaah umroh mengantre untuk menaiki kereta cepat haramain.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Lebih dari sepekan setelah dimulainya musim baru umrah di Arab Saudi, pihak berwenang Arab Saudi telah meningkatkan upaya untuk membantu umat Islam dalam dan luar negeri yang berencana melakukan ritual dengan mudah dan nyaman.

Ibadah umrah yang dilaksanakan di Masjidil Haram, situs paling suci Islam di Makkah, dilakukan setelah mendapatkan izin resmi yang menyebutkan tanggal dan waktu pelaksanaan ritual.

Baca Juga

Dilansir Gulf News, Jumat (28/7/2023), Kementerian Haji dan Umroh Saudi telah berulang kali mendesak jamaah umroh untuk datang sesuai dengan janji yang ditetapkan dalam izin mereka. Tetapi bagaimana jika seorang peziarah tidak datang tepat waktu karena alasan apa pun?

Kementerian Haji Saudi menjelaskan, dalam kasus seperti itu, izin umroh dapat dibatalkan dan penetapan tanggal baru untuk melakukan ritual umroh dicadangkan. Saat ini Arab Saudi mengharapkan sekitar 10 juta Muslim dari luar negeri untuk melakukan umroh selama musim ini.

Musim umroh telah berlangsung pekan lalu, bertepatan dengan dimulainya tahun Hijriyah. Hal ini menyusul ziarah haji Islam tahunan yang dihadiri sekitar 1,8 juta Muslim untuk pertama kalinya dalam tiga tahun setelah pembatasan terkait pandemi dicabut.

Muslim yang tidak mampu membayar haji berduyun-duyun ke Arab Saudi sekitar tahun untuk melakukan umroh. Kementerian telah meminta jamaah untuk membantu mengurangi kemacetan di halaman keliling di sekitar Ka'bah Suci di Masjidil Haram.

Arahan tersebut antara lain kelancaran akses ke halaman, melakukan ritual keliling tanpa henti dan menghindari sholat di jalur keliling. Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi Muslim perantauan untuk datang ke negara itu untuk melakukan umrah.

Umat Islam yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, kunjungan dan turis diizinkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad SAW terletak di Masjid Nabawi di Madinah setelah pemesanan janji temu elektronik.

Otoritas Saudi telah memperpanjang visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegangnya untuk memasuki kerajaan melalui semua outlet darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara manapun.

Kerajaan juga mengatakan bahwa ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerjasama Teluk berhak untuk mengajukan visa turis, terlepas dari profesinya, dan dapat melakukan umrah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement