Jumat 11 Aug 2023 16:45 WIB

In Picture: Dipenuhi Sampah, Begini Penampakan TPS Ilegal di Bekasi

TPS ilegal sepanjang 500 meter tersebut telah 10 tahun beroperasi.

Red: Edwin Dwi Putranto

Foto udara Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di bantaran Sungai Cikeas, Jatirangga, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). Menurut penuturan Ketua Rukun Warga (RW) TPS ilegal sepanjang 500 meter tersebut telah 10 tahun dan banyak sampah yang jatuh ke Sungai Cikeas akibat kelebihan muatan. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Sejumlah warga melintas di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di bantaran Sungai Cikeas, Jatirangga, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). Menurut penuturan Ketua Rukun Warga (RW) TPS ilegal sepanjang 500 meter tersebut telah 10 tahun dan banyak sampah yang jatuh ke Sungai Cikeas akibat kelebihan muatan. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Foto udara tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di bantaran Sungai Cikeas, Jatirangga, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). Menurut penuturan ketua rukun warga (RW) TPS ilegal sepanjang 500 meter tersebut telah 10 tahun dan banyak sampah yang jatuh ke Sungai Cikeas akibat kelebihan muatan.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement