Foto udara Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di bantaran Sungai Cikeas, Jatirangga, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). Menurut penuturan Ketua Rukun Warga (RW) TPS ilegal sepanjang 500 meter tersebut telah 10 tahun dan banyak sampah yang jatuh ke Sungai Cikeas akibat kelebihan muatan. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Sejumlah warga melintas di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di bantaran Sungai Cikeas, Jatirangga, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). Menurut penuturan Ketua Rukun Warga (RW) TPS ilegal sepanjang 500 meter tersebut telah 10 tahun dan banyak sampah yang jatuh ke Sungai Cikeas akibat kelebihan muatan. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Foto udara tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di bantaran Sungai Cikeas, Jatirangga, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). Menurut penuturan ketua rukun warga (RW) TPS ilegal sepanjang 500 meter tersebut telah 10 tahun dan banyak sampah yang jatuh ke Sungai Cikeas akibat kelebihan muatan.
sumber : Antara Foto
Advertisement