Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SENAYAN -- Sejumlah aktivis pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Aksi itu dilakukan agar DPR dan pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu, terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga.
sumber : Republika/Prayogi
Advertisement