REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Satuan Samapta Polres Kota Surakarta mengamankan lima mobil yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong di Jalan Gatot Subroto Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/8/2023).
Menurut Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mobil tersebut diamankan oleh petugas karena melaju dengan ugal-ugalan di Jalan Gatot Subroto Kota Surakarta sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kami amankan lima mobil pada saat melaksanakan patroli wilayah. Kami mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Gatot Subroto ada sekumpulan mobil dengan knalpot brong dan mengendarai secara arogan dengan menggeber-geber knalpot sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar," kata Arfian.
Petugas mendapat laporan masyarakat langsung menuju lokasi. Tiba di lokasi, petugas mendapati sekumpulan mobil yang berknalpot tidak standar.
Polisi lantas mengamankan lima mobil tersebut, kemudian menggeledah kendaraan tersebut dan menemukan satu botol ukuran 1,5 liter minuman beralkohol jenis ciu. Minuman ini dibawa oleh salah satu pengendara berinisial ARN (25 tahun) warga Dawung Kulon Surakarta.
Kelima pengendara mobil bersama barang bukti minuman beralkohol dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses secara tipiring. Sementara itu, barang bukti mobil diserahkan ke satuan lantas untuk diproses sesuai dengan prosedur tilang.
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengimbau masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Solo. Polisi sudah mengamankan total 1.813 kendaraan yang menggunakan knalpot bising di Solo hingga Agustus ini baik roda dua maupun empat.
"Polresta Surakarta tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Kami akan tindak tegas. Sementara itu, kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan," katanya