Kamis 17 Aug 2023 12:28 WIB

DPRD Jabar Umumkan Perubahan Ketua Fraksi Golkar di Rapat Paripurna

Perubahan posisi Ketua Fraksi Golkar DPRD Jabar dari Ali Hasan ke Yod Mintaraga.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat mengatakan terjadi perubahan posisi ketua Fraksi Golkar dari Ali Hasan kepada Yod Mintaraga.
Foto: dok DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat mengatakan terjadi perubahan posisi ketua Fraksi Golkar dari Ali Hasan kepada Yod Mintaraga.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengumumkan perubahan posisi Ketua Fraksi Golongan Karya atau Golkar dalam rapat paripurna, Rabu (16/8/2023). Pengumuman perubahan posisi Ketua Fraksi Golkar tersebut dilakukan sebelum agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI.

“Kami telah menerima surat dari DPD Partai Golkar Jabar Nomor B-41/GOLKAR/VIII/2023 Tanggal 4 Agustus 2023 perihal posisi Ketua Fraksi Golkar,” ujar pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat.

Berikut perubahan posisi Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat: 

Semula:

Ketua : Ali Hasan 

Wakil Ketua : Ahmad Hidayat 

Sekretaris : Edi Rusyandi 

Bendahara : Cucu Sugyati 

Menjadi:

Ketua : Yod Mintaraga 

Wakil Ketua : Ahmad Hidayat 

Sekretaris : Edi Rusyandi 

Bendahara : Cucu Sugyati 

DPRD Jawa Barat sendiri, menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) dalam rangka Hari Ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan RI. 

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut disampaikan pula perubahan posisi Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari. Hadir pula Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement