JAKARTA – Pemerintah memutuskan sebagian aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta bekerja dari rumah (WFH). Namun, kebijakan ini bukan ditujukan untuk menekan polusi udara di Ibu Kota yang menjadi sorotan, tetapi terkait rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 17/2023 tentang Penyesuaian...
Berita Lainnya