REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) Ad Interim. Tito untuk sementara waktu mengisi jabatan yang sebenarnya diduki oleh Retno Lestari Priansari Marsudi.
Penunjukan itu berdasarkan Surat Nomor B-793/M/D-3/AN.00.03/08/2023 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Jakarta pada Jumat (18/8/2023). Penunjukan tersebut berkenaan dengan surat Menlu Retno Marsudi terkait permohonan izin perjalanan dinas ke beberapa negara di Afrika.
Retno melakukan lawatan ke Kenya, Tanzania, Mozambik, dan Afrika Selatan. Perjalanan dinas tersebut berlangsung pada 18-25 Agustus 2023.
"Dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim selama Menteri Luar Negeri melakukan perjalanan dinas ke luar negeri," tulis Pratikno dalam surat tersebut, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jumat malam WIB.