Senin 21 Aug 2023 21:06 WIB

Antisipasi Gagal Panen, Pemkab Bogor Asuransikan 11 Ribu Hektare Sawah

Jika gagal panen, petani mendapatkan dana ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektare.

Petani memasukan hasil panen ke dalam karung di area persawahan kawasan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petani memasukan hasil panen ke dalam karung di area persawahan kawasan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) mengikutsertakan 11 ribu hektare sawah atau lahan pertanian dalam Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai antisipasi jika terjadi gagal panen. Kabid Perlindungan dan Pelayanan Usaha Distanhorbun Kabupaten Bogor Judi Rahmat menjelaskan, 11 ribu hektare lahan yang diasuransikan yaitu padi yang ditanam pada periode Mei-Agustus 2023. Ia menerangkan, jika tanaman padi yang telah diasuransikan gagal panen, maka para petaninya akan mendapatkan dana ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektare.

"Asuransi tersebut berlaku selama masa tanam hingga panen atau dalam kurun waktu empat bulan," ujarnya, Senin (21/8/2023).

Baca Juga

Biaya pendaftaran asuransi tersebut senilai Rp 180 ribu per hektar seluruhnya ditanggung oleh pemerintah, dengan 80 persen atau Rp 144 ribu dari Pemerintah Pusat, dan 20 persen atau Rp 36 ribu dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Judi menjelaskan, syarat dan ketentuan yang perlu dilakukan petani untuk mengansuransikan sawahnya adalah dengan cara mendaftarkan sawah kepada petugas agar dituntun supaya bisa masuk pada Sistem Informasi yang dimiliki Distanhorbun pada saat usia tanam belum mencapai 30 hari.

Selama tahun 2023 atau dua kali masa tanam, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengasuransikan sebanyak 25 ribu hektar tanaman tani padi. Judi menyebutkan bahwa dampak dari fenomena El Nino dirasakan sampai ke Kabupaten Bogor. Tapi, kata dia, hingga kini belum ada laporan dari petani mengenai gagal panen.

"Ini sudah mulai terasa, hanya sampai saat ini di Kabupaten Bogor masih dalam konteks aman, artinya kami belum ada laporan kejadian kekeringan," kata Judi.

Berbagai upaya untuk meminimalisir kekeringan di Kabupaten Bogor terus dilakukan oleh Distanhorbun, salah satunya adalah melakukan koordinasi dengan damkar dan BPBD setempat.

"Nantinya pada saat ada informasi kekeringan, selama masih bisa diupayakan melalui pompanisasi dan penyiraman, kita minta bantuan dari teman-teman di BPBD dan damkar," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement